E-Learning merupakan salah satu bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta internet. Pada dasarnya definisi e-learning adalah segala bentuk pembelajaran yang memanfaatkan jasa elektronik sebagai sarana penyajian dan penyampaian materi. Dari definisi tersebut maka siaran radio atau televisi pendidikan dapat dimasukan kedalam kategori e-learning, namun pada umumnya seperti telah disepakati bahwa pembelajaran dapat dikatakan e-learning apabila telah memanfaatkan teknologi internet didalamnya. Sehingga tidak hanya terjadi komunikasi satu arah, tapi dua arah dimana siswa atau peserta didik dapat memberikan pendapatnya ataupun bertanya kepada guru atau fasilitator e-learning tersebut.
Di Indonesia sendiri e-learning mulai marak sekitar tahun 2000-an, itupun masih kalangan terbatas saja. Pada saat itu mulai bermunculan iklan-iklan bimbingan belajar lewat internet. Kemudian muncul pula perangkat lunak atau software yang dibuat khusus untuk mengelola pembelajaran yang disebut LMS (Learning Management System). LMS mutakhir telah berbasis internet sehingga mudah untuk di akses dari manapun selama ada akses internetnya.